Kamis, 03 November 2022 22:30

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulsel Perkuat Koordinasi dan Eksistensi Gakumdu

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulsel Perkuat Koordinasi dan Eksistensi Gakumdu

"Untuk penanganan pelanggaran Pemilu, agenda stragetis yang harus dilaksanakan adalah memperkuat eksistensi kelembagaan sentra Gakumdu melalui kesepahaman antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bawaslu Sulawesi Selatan saat ini memperkuat koordinasi dan eksistensi Gakumdu pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf mengatakan agenda strategis adalah memperkuat eksistensidan membangun kesepahaman Sentra Gakumdu.

"Untuk penanganan pelanggaran Pemilu, agenda stragetis yang harus dilaksanakan adalah memperkuat eksistensi kelembagaan sentra Gakumdu melalui kesepahaman antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dengan menjaga kemandirian masing-masing termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai peraturan pidana Pemilu," kata Azry Yusuf pada Kamis (3/11/2022).

Baca Juga : Bupati Barru Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Simulasi Sispamkota Digelar

Sementara itu, Direktur Reserse Krimanal Umum, Jamaluddin Farti mengatakan Polri harus menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.

"Polri dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 tetap menjaga netralitas personil yakni tidak melibatkan diri dalam politik prektis, tidak bersifat diskriminatif dalam melaksanakan pengamanan, pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum. Dan juga tidak mengijinkan kendaraan, kantor, asrama, lahan dinas atau fasilitas lainya untuk giat kampanye Pilkada ataupun Pemilu" sebut Jamaluddin Farti.

Adapun Asisten Tindak Pidana Umum Suhandi berharap adanya penguatan eksistensi Kagumdu dan jajaran kejaksaan berkomitmen menjadi tim yang solid.

Baca Juga : 75 PPK se- Luwu Utara Resmi Dilantik, Indah Pesan Pilkada Damai dan Bermartabat

"Saya berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan sentra Gakumdu melalui pola hubungan koordinatif, termasuk kesepahaman memaknai norma peraturan pelanggaran pidana Pemilu ataupun Pilkada dan Kejati Sulsel berkomitmen menjadi tim yang solid untuk terus mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," bebernya.

#Pemilu #Pilkada #Pilpres